Kabar Gembira di April! Setelah THR 2024 Cair, Kini Bonus Tambahan Segera Cair Khusus Pensiunan Lama dan PNS
Golongan 4: Rp 36.000 per jam
Uang Makan Lembur:
Golongan 1: Rp 35.000 per hari
Golongan 2: Rp 35.000 per hari
Golongan 3: Rp 37.000 per hari
Golongan 4: Rp 41.000 per hari
Namun, Sri Mulyani menegaskan bahwa ada beberapa kondisi di mana PNS tidak akan memperoleh bonus tersebut.
Salah satunya adalah ketika PNS tidak hadir bekerja.
Selain itu, PNS yang sedang dalam perjalanan dinas, kecuali untuk perjalanan dinas luar kota yang berlangsung hingga malam, juga tidak akan mendapatkan bonus tersebut.
Hal yang sama berlaku untuk PNS yang sedang dalam cuti, tugas belajar, atau ditempatkan di luar instansi pemerintah.