Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 Tahun 2024 Telah Dimulai
Guru-guru sertifikasi di beberapa daerah dapat merayakan kabar bahagia, karena pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1 tahun 2024 telah dimulai.
Informasi ini menjadi sorotan utama bagi para pendidik yang telah lama menantikan bantuan ini.
Menurut sumber yang diambil dari Channel Youtube Guru Abad 21, beberapa daerah sudah mengumumkan pencairan TPG Triwulan 1 tahun 2024.
Di antara daerah-daerah tersebut termasuk ASN Kabupaten Siak, Kabupaten Solok Selatan jenjang SD dan SMP, Kabupaten Banyuasin, serta Kabupaten Pohuwato.
Kabar baik ini diharapkan juga segera menyapa daerah lainnya.
Bagi para guru yang telah memperlihatkan progres yang baik dalam Info GTK, update terakhir menunjukkan bahwa beberapa di antara mereka telah menerima notifikasi berbagai kode penting.
Kode-kode tersebut memberikan petunjuk mengenai status pencairan TPG masing-masing guru.
Kode-kode tersebut antara lain:
– Kode 16:
Menunjukkan bahwa SKTP belum dapat diterbitkan karena belum diajukan oleh operator tunjangan profesi dinas. Guru perlu menghubungi dinas pendidikan terkait untuk pengusulan.
– Kode 02:
Menandakan bahwa guru belum lolos dalam tahapan verifikasi dan validasi. Perbaikan data diperlukan, yang dapat dilihat pada tab verifikasi tunjangan profesi.
– Kode 07:
Indikasi bahwa guru hanya perlu menunggu periode penerbitan Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP). SKTP diperlukan sebagai persyaratan untuk pencairan tunjangan sertifikasi.
Para guru perlu memeriksa kode yang mereka terima di Info GTK untuk mengetahui langkah yang harus diambil agar pencairan TPG tidak terhambat.