Kemenag Perpanjang Waktu Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Non-ASN 2024
Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia telah mengumumkan perpanjangan waktu untuk Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) bagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga tanggal 19 April 2024.
Keputusan ini memungkinkan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan pembaruan data mereka.
PDM memiliki tujuan utama untuk melakukan pembaruan data para pegawai non-ASN Kemenag yang memenuhi syarat dan telah terdaftar dalam database BKN.
Meskipun demikian, beberapa kendala telah dihadapi oleh peserta PDM Kemenag 2024, salah satunya adalah ketidakmunculan riwayat pekerjaan pada kolom yang sesuai. Bagaimana solusinya?
Peserta PDM Kemenag 2024 dapat mengatasi masalah ini dengan beberapa langkah.
Pertama, pastikan koneksi internet Anda aman dan stabil saat melakukan PDM.
Kedua, pastikan Anda melakukan resume atau menyimpan data secara benar saat mengisi riwayat pekerjaan.
Salah satu peserta PDM memberikan saran untuk memastikan bahwa data telah di-klik pada bagian “pendidikan/pekerjaan terakhir” di pojok bawah kiri sebelum mengajukan data.
Selain itu, ada juga kemungkinan bahwa masalah tersebut disebabkan oleh jaringan yang tidak stabil, sehingga data tidak tersimpan dengan sempurna.
Jika masalah ini terjadi, langkah yang dapat diambil adalah mengulangi proses pengisian data dengan menghapus data yang sudah dimasukkan sebelumnya.