Berita

KemenPAN RB Akan Penuhi Formasi Penyuluh Agama, Penghulu, dan PPPK di Kementerian Agama

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas atau Menteri Azwar.

Pada tahun 2024, komitmen kuat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) untuk menyelesaikan permohonan formasi penyuluh agama, penghulu, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama telah diumumkan secara resmi.

Langkah ini diumumkan oleh Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama di Semarang, Jawa Tengah.

Abdullah Azwar Anas dengan tegas menyatakan komitmen penuh pemerintah dalam menuntaskan kebutuhan akan formasi penyuluh agama, penghulu, dan PPPK pada tahun 2024.

“Terkait permintaan pemenuhan penyelesaian formasi penyuluh agama, kami akan tuntaskan di 2024. Seratus persen,” ungkap Menteri PAN RB.

Beliau juga menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan akan penghulu dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga akan menjadi fokus utama.

“Begitu juga kebutuhan penghulu dan PPPK. Kita akan kaji. Kalau itu logis dan urgent, kita siapkan formasinya,” tuturnya.

Selain itu, Menteri PAN RB juga menggarisbawahi peran penting Kementerian Agama dalam mendukung jalannya Reformasi Birokrasi Tematik (RB Tematik).

Dalam hal ini, peran tokoh dan penyuluh agama dianggap sebagai penggerak perubahan yang dapat memfasilitasi implementasi program-program pembangunan yang menjadi prioritas.

“Salah satunya dengan pelibatan tokoh dan penyuluh agama sebagai agent of change yang dapat menjembatani program prioritas pembangunan,” lanjut Anas.

Menyoroti peran penyuluh agama, Menteri PAN RB menekankan pentingnya peran mereka dalam memberikan wawasan kepada masyarakat terkait dengan program prioritas.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Update Pencairan Bansos PKH, BPNT, PIP, BLT DD dan BLT MRP Hari Ini FIKS! Bansos Rp 600.000 Sudah Mulai Cair

Selanjutnya

Buka Formasi Terbanyak, Kementerian Agama Siap Gelar Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024

Bungko News