Kenaikan Gaji TNI Meningkat 8% di Tahun 2024, Begini Rincian Golongan I-V
TNI (Tentara Nasional Indonesia) mengawali tahun 2024 dengan kabar gembira.
Tidak hanya mendapatkan kenaikan gaji, namun mereka juga menerima beberapa tunjangan tambahan seperti tunjangan lauk pauk.
Kenaikan gaji ini menjadi angin segar bagi para anggota TNI yang setia menjaga kedaulatan negara.
Pada bulan Mei mendatang, TNI dijadwalkan untuk menerima pencairan gaji pokok dan tunjangan lauk pauk.
Tunjangan lauk pauk yang diberikan kepada TNI mencapai Rp60.000, sehingga mereka akan menerima tambahan sebesar Rp1,8 juta setiap bulannya.
Berikut adalah rincian kenaikan gaji TNI berdasarkan golongan:
Golongan I (Tamtama)
Prajurit Dua Kelasi Dua: Rp1.775.000 – Rp2.741.300
Prajurit Satu Kelasi Satu: Rp1.830.500 – Rp2.827.000
Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp1.887.800 – Rp2.915.400
Kopral Dua: Rp1.946.800 – Rp3.006.600
Kopral Satu: Rp2.007.700 – Rp3.100.700
Kopral Kepala: Rp2.070.500 – Rp3.197.700
Golongan II (Bintara)
Sersan Dua: Rp2.272.100 – Rp3.733.700