Berita

Kenaikan Gaji TNI Meningkat 8% di Tahun 2024, Begini Rincian Golongan I-V

Dok: Kompas.com

TNI (Tentara Nasional Indonesia) mengawali tahun 2024 dengan kabar gembira.

Tidak hanya mendapatkan kenaikan gaji, namun mereka juga menerima beberapa tunjangan tambahan seperti tunjangan lauk pauk.

Kenaikan gaji ini menjadi angin segar bagi para anggota TNI yang setia menjaga kedaulatan negara.

Pada bulan Mei mendatang, TNI dijadwalkan untuk menerima pencairan gaji pokok dan tunjangan lauk pauk.

Tunjangan lauk pauk yang diberikan kepada TNI mencapai Rp60.000, sehingga mereka akan menerima tambahan sebesar Rp1,8 juta setiap bulannya.

Berikut adalah rincian kenaikan gaji TNI berdasarkan golongan:

Golongan I (Tamtama)

Prajurit Dua Kelasi Dua: Rp1.775.000 – Rp2.741.300

Prajurit Satu Kelasi Satu: Rp1.830.500 – Rp2.827.000

Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp1.887.800 – Rp2.915.400

Kopral Dua: Rp1.946.800 – Rp3.006.600

Kopral Satu: Rp2.007.700 – Rp3.100.700

Kopral Kepala: Rp2.070.500 – Rp3.197.700

Golongan II (Bintara)

Sersan Dua: Rp2.272.100 – Rp3.733.700

Halaman: 1 2 3 4
Sebelumnya

Membahas Tugas dan Fungsi Penting dari Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R)

Selanjutnya

Alhamdulillah, Lima Bansos Ini Cair Serentak Setelah Lebaran 2024

Bungko News