Kenaikan Tukin, Mendes PDTT Dorong Peningkatan Semangat Kerja dengan Kenaikan Tunjangan Kinerja
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, yang akrab dipanggil Gus Halim, mengungkapkan harapannya atas disetujuinya kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai sebagai momentum penting untuk meningkatkan semangat kerja.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri acara buka puasa bersama pejabat tinggi, madya, dan pratama di kantor Kemendes PDTT di Jakarta pada Selasa (2/4/2024).
Gus Halim, yang didampingi oleh Wakil Menteri PDTT Paiman Raharjo, menyatakan bahwa tahun 2024 menjadi tahun yang memberikan berkah bagi Kemendes PDTT dengan berhasilnya mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) untuk meningkatkan Tukin dari sebelumnya 70 persen menjadi 80 persen.
“Dengan telah ditandatanganinya surat pengajuan kenaikan Tukin menjadi 80 persen oleh Kementerian PANRB, kami berharap tinggal beberapa langkah lagi hingga terbitnya Perpres terkait Tukin Kemendes PDTT,” ujar Gus Halim.
Sebagai seorang Profesor Kehormatan di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Gus Halim berharap bahwa kenaikan Tukin ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan semangat kerja para pegawai dan mengingatkan mereka untuk menabung sebagian dari tunjangan tersebut.
Lebih lanjut, Gus Halim menekankan pentingnya memberi informasi tentang kenaikan Tukin kepada keluarga para pegawai.
“Informasi ini harus segera dikabarkan kepada istri, jangan tunggu setahun baru diinformasikan,” katanya, yang disambut dengan senyum oleh peserta acara.
Gus Halim juga menegaskan bahwa kenaikan Tukin ini adalah hasil dari kerja keras seluruh elemen di Kemendes PDTT, terutama para Aparatur Sipil Negara (ASN).