Masa Jabatan BPD dalam Bingkai Revisi UU Desa 2024, Apakah Sama Dengan Jabatan Kades?
Masyarakat desa diharapkan dapat lebih aktif dalam mengawasi dan memberikan masukan kepada BPD untuk memastikan bahwa kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar berdampak positif bagi kemajuan desa.
Kesimpulan
Revisi UU Desa tahun 2024 telah membawa perubahan yang signifikan dalam masa jabatan BPD.
Perubahan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan anggota BPD, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab dan kinerja dalam mengelola pemerintahan desa.
Dengan demikian, diharapkan dapat terwujud pemerintahan desa yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. ***
Artikel di atas memberikan gambaran tentang perubahan masa jabatan BPD yang terbaru setelah disahkannya revisi UU Desa pada tahun 2024.
Informasi ini penting bagi masyarakat desa untuk memahami peran serta tanggung jawab BPD dalam mengelola dan memajukan desa.