Masih Menunggu: Progres Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR
Apakah Ada Tambahan 1 Bulan dalam THR?
Pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belajar Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, telah dijelaskan tentang tambahan 1 bulan tunjangan sertifikasi guru dalam THR.
Ini sebagai hak bagi guru ASN sesuai amatan PP yang telah disetujui oleh Presiden.
Sudah Ada Daerah yang Mencairkan?
Hingga tanggal 15 April ini, belum ada guru di daerah yang mendapatkan tambahan 100% tunjangan sertifikasi guru 1 bulan tersebut.
Mereka hanya menerima komponen THR lainnya, tanpa tambahan tunjangan sertifikasi.
Keterangan dari Kementerian Keuangan tentang Waktu Pencairan?
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024, THR biasanya dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum tanggal hari raya, namun bisa juga setelahnya.
Dengan demikian, kemungkinan tambahan 100% 1 bulan Tunjangan Profesi Guru baru akan dicairkan setelah Hari Raya.
Teruslah pantau update terbaru untuk kabar gembira mengenai pencairan ini. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. ***