Menteri PAN RB: Permohonan Formasi Penyuluh Agama, Penghulu, dan PPPK di Kementerian Agama akan Dituntaskan Tahun Ini
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan komitmen Kementerian PAN RB untuk menyelesaikan permohonan formasi penyuluh agama, penghulu, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama pada tahun ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Azwar Anas saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama di Semarang, Jawa Tengah.
“Terkait permintaan pemenuhan penyelesaian formasi penyuluh agama, kami akan tuntaskan di 2024. Seratus persen,” ujar Menteri PAN RB.
Lebih lanjut, Menteri Azwar Anas menegaskan bahwa kebutuhan akan penghulu dan PPPK juga akan dipertimbangkan.
“Kita akan kaji. Kalau itu logis dan urgent, kita siapkan formasinya,” katanya.
Menurut Menteri Azwar Anas, Kementerian Agama memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik (RB Tematik).
Salah satu upayanya adalah melibatkan tokoh dan penyuluh agama sebagai agen perubahan yang dapat menjembatani program prioritas pembangunan.
“Penyuluh agama dapat menjadi jembatan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat terkait program prioritas.
Karenanya, pemerintah memberikan perhatian terhadap penyuluh agama,” jelasnya.
Komitmen ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran Kementerian Agama dalam mendukung pembangunan nasional serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal keagamaan. ***