Mudah! Cara Gampang Cek Penerima PIP 2024 Lewat HP
Kriteria untuk menjadi penerima bantuan PIP 2024 meliputi, namun tidak terbatas pada:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang Program Indonesia Pintar (PIP) 2024, diharapkan bantuan ini dapat membantu mewujudkan pendidikan yang lebih inklusif dan merata bagi semua anak-anak Indonesia, terlepas dari latar belakang sosial dan ekonomi mereka.
PIP tidak hanya menjadi sebuah bantuan finansial, tetapi juga menjadi salah satu upaya konkret dalam memastikan bahwa pendidikan adalah hak yang dapat diakses oleh semua orang. ***