Pembayaran Gaji 13 Pensiunan PNS Kapan? Ini Bocoran Jadwalnya
Setelah menerima Tunjangan Hari Raya (THR), para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini tengah menantikan pencairan gaji ke-13 mereka.
Menteri Keuangan telah mengeluarkan aturan khusus terkait dengan pencairan gaji ke-13 tahun 2024 untuk memastikan proses berjalan lancar.
Terkait dengan pencairan gaji ke-13 tahun 2024, terdapat beberapa hal yang perlu dipahami, terutama mengenai komponen di dalamnya.
Perlu diingat bahwa gaji ke-13 bagi PNS aktif dan pensiunan memiliki perbedaan komponen yang signifikan.
Gaji ke-13 bagi pensiunan PNS terdiri dari gaji/pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan pensiun.
Sedangkan bagi PNS aktif, komponen gaji ke-13 dapat berbeda tergantung pada aturan yang berlaku.
Untuk pensiunan PNS, pencairan gaji ke-13 tahun 2024 dijadwalkan pada bulan Juni 2024 sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024.
Namun, perlu diingat bahwa jadwal ini dapat berubah jika ada keperluan mendesak atau kendala teknis lainnya.