Pemerintah Umumkan Perubahan Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan I, Cek Jadwal Terbarunya Disini
Para tenaga pendidik di seluruh Indonesia mendapati diri mereka dihadapkan pada perubahan mendadak terkait jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi triwulan I.
Jadwal pencairan yang semula direncanakan pada bulan April telah diubah menjadi bulan Mei 2024, menyebabkan kekecewaan dan kebingungan di kalangan guru bersertifikasi yang telah menantikan pembayaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Meskipun demikian, pemerintah menegaskan bahwa tunjangan sertifikasi tetap akan dibayarkan.
Namun, penundaan ini terjadi karena adanya penyesuaian teknis dan administratif yang perlu diselesaikan dalam proses pencairan.
Perubahan ini menunjukkan adanya kendala dalam proses pencairan tunjangan sertifikasi triwulan I, yang mengakibatkan perubahan jadwal pencairan tunjangan profesi guru.
Para guru diminta untuk tetap sabar dan memahami situasi ini, serta tetap fokus dalam melaksanakan tugas mereka dalam mendidik generasi muda.
Pemerintah juga bertekad untuk memastikan transparansi dan kejelasan dalam proses pencairan tunjangan profesi guru.
Sebelumnya, pembayaran tunjangan sertifikasi triwulan I telah diatur dengan jadwal sinkronisasi data pada 31 Maret dan pembayaran dimulai pada bulan April, sesuai dengan Permendikbudristek nomor 45 tahun 2023 yang ditandatangani oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.
Dengan penyesuaian jadwal, pembayaran tunjangan sertifikasi untuk triwulan I dijadwalkan akan dilakukan pada bulan Mei 2024.
Pemerintah berharap agar guru dapat memahami perubahan jadwal ini sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan proses pembayaran.
Meskipun beberapa daerah, seperti Kabupaten Malang dan Kabupaten Pasuruan, telah berhasil melakukan pembayaran tunjangan profesi guru triwulan I, masih ada daerah lain yang mengalami keterlambatan.