Pensiunan PNS Menanti Kebijakan THR 2024: Dapat atau Tidak?
Adapun besaran gaji pokok pensiunan PNS diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.
Meskipun demikian, belum ada kepastian mengenai aturan penerimaan THR bagi pensiunan PNS tahun ini.
Namun, jika mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, aturan tersebut biasanya akan dikeluarkan beberapa hari sebelum Hari Raya.
Sebagai informasi tambahan, Menteri Keuangan Sri Muliyani telah memastikan pencairan THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK tahun 2024 ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
THR untuk PNS tahun ini akan diterima sepenuhnya tanpa pemotongan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Demikianlah gambaran terkait penerimaan THR bagi pensiunan PNS. Kita tunggu saja keputusan resmi dari pemerintah dalam beberapa hari mendatang. ***