Perangkat Desa Rasa ASN, Berikut Ini Beberapa Poin Penting Usulan Perangkat Desa pada Revisi PP No 11 Tahun 2019
Terkait dengan perubahan PP No 11 Tahun 2019, perangkat desa mengusulkan agar aturan terkait penggunaan pakaian dan atribut perangkat desa serta Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dapat diatur secara tegas untuk memperjelas status dan identitas perangkat desa.
4. Peningkatan Kesejahteraan dan Kejelasan Status:
Sarjoko menyampaikan harapan untuk peningkatan kesejahteraan perangkat desa serta kejelasan status mereka, termasuk dalam perubahan UU Desa yang telah disahkan.
Sarjoko menekankan bahwa perubahan ini sangat penting untuk memperjelas hak dan kewajiban perangkat desa, tanpa harus menghadapi ketidakpastian terkait status dan perlakuan yang berbeda-beda berdasarkan regulasi yang ada.
Aspirasi ini dipaparkan dalam rangka mewujudkan peran perangkat desa yang lebih baik dan profesional dalam pemerintahan desa. ***
Referensi: pawartosndeso.com