Berita

Perhatikan! Begini Jenis, Warna, dan Jadwal Pemakaian Seragam Sekolah Terbaru 2024 Yang Ditetapkan Oleh Nadiem

Setelah libur panjang Idul Fitri, dunia pendidikan kini tengah menghadapi perubahan signifikan terkait dengan penggunaan seragam sekolah.

Pemerintah bersiap menerapkan kebijakan baru yang menandai ajaran baru bagi para peserta didik.

Diskusi mengenai aturan baru pemakaian dan jadwal seragam sekolah tahun 2024 tengah menjadi sorotan hangat, baik di Indonesia maupun beberapa negara lainnya.

Seragam sekolah, sebagai bagian penting dari identitas pendidikan, akan mengalami transformasi khusus.

Kebijakan ini, yang diperkenalkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, bertujuan untuk menciptakan kesetaraan dan meningkatkan nilai-nilai seperti disiplin, tanggung jawab, nasionalisme, kebersamaan, dan persatuan di kalangan siswa.

Aturan baru ini, yang masih merujuk pada Peraturan Mendikbud Risten No.50 Tahun 2022, menetapkan beberapa hal penting.

Pertama, pemerintah menginginkan agar seragam sekolah tidak lagi menjadi faktor perbedaan sosial ekonomi di antara siswa.

Selain itu, ada penekanan pada pakaian nasional dan seragam Pramuka sebagai bagian dari identitas sekolah.

Lebih lanjut, sekolah diberi keleluasaan untuk mengatur seragam sesuai dengan ciri khas masing-masing.

Penting juga dicatat bahwa aturan baru ini melarang sekolah membebani orang tua dengan kewajiban pembelian seragam baru setiap kenaikan kelas atau penerimaan siswa baru.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban finansial bagi keluarga.

Pemerintah juga menegaskan bahwa pemilihan seragam atau pakaian adat harus menjadi hak orang tua, dan tidak boleh dipaksa oleh sekolah.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Kenaikan Gaji PNS Terbaru 2024 Sesuai PP 11 Tahun 2024

Selanjutnya

Mohon Dicatat! Inilah Jadwal Penggunaan Seragam Terbaru SD, SMP & SMA 2024

Bungko News