Berita

Perubahan Periode Salur dan Jadwal Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan

Pada Jumat, 5 April 2024, dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan sengketa hasil Pilpres 2024, Menteri Perekenomian Airlangga Hartarto mengungkapkan tujuan serta perubahan periode salur pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan.

BLT Mitigasi Risiko Pangan menjadi sorotan karena perubahan periode salur yang berdampak pada jadwal pencairan bantuannya.

Menurut paparan Airlangga Hartarto, BLT Mitigasi Risiko Pangan disalurkan sebagai bantuan sosial tambahan bagi 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak gagal panen akibat fenomena El Nino.

Hal ini berdampak pada kenaikan harga pangan yang signifikan.

Bantuan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat miskin agar tetap stabil di tengah kenaikan harga pangan yang melonjak.

Dalam konteks perubahan periode salur, bantuan senilai Rp600 ribu yang semula direncanakan untuk periode Januari-Maret 2024 mengalami penyesuaian menjadi periode April-Mei-Juni 2024.

Perubahan ini tentu mempengaruhi jadwal pencairan bantuan tersebut.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memberikan keterangan dalam persidangan yang sama.

Beliau menjelaskan bahwa pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan hingga saat ini belum dilaksanakan karena dokumen dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan pencairan belum rampung.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

Buka Formasi Terbanyak, Kementerian Agama Siap Gelar Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024

Selanjutnya

Tips Bijak Penggunaan Tunjangan Hari Raya (THR) Menjelang Lebaran, Nomor 2 dan 4 Wajib!

Bungko News