Perubahan Periode Salur dan Jadwal Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan
Namun, bantuan ini tetap akan disalurkan setelah Kementerian Keuangan menerima dokumen pelaksanaan bantuan dari Kemensos, sehingga dana dapat dicairkan dan disalurkan kepada KPM.
Meskipun terjadi keterlambatan dalam pencairan bantuan, hal ini bukan berarti bantuan tersebut gagal cair.
Perubahan jadwal pencairan terjadi akibat perubahan periode salur, namun pemerintah telah menegaskan bahwa bantuan ini pasti akan cair.
Dikutip dari sumber di Youtube @Naura Vlog, BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp600 ribu untuk periode salur April-Mei-Juni 2024 mungkin tidak akan cair sebelum Lebaran Idul Fitri, tetapi akan tetap dicairkan pada bulan April 2024.
Pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp11,3 triliun untuk memastikan pencairan bantuan ini dapat menjangkau 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT plus Program Keluarga Harapan (PKH).
Demikianlah informasi mengenai perubahan periode salur dan jadwal pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan yang telah dipaparkan oleh dua Menteri.