Berita

PMK Terbaru: Sri Mulyani Tetapkan Pembayaran Gaji ke-13 dan THR Bagi Pensiunan PNS Akan Cair Pada

Meskipun tanggal pastinya belum dapat dipastikan, rujukan dapat dibuat pada tahun sebelumnya.

Pada tahun 2023, pembayaran gaji ke-13 pensiunan PNS dilakukan pada tanggal 5 Juni.

Dengan kebijakan ini, Sri Mulyani berusaha memastikan bahwa para pensiunan PNS menerima hak-hak mereka dengan tepat waktu.

Semoga gaji ke-13 ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi para pensiunan dan keluarga mereka. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Pemerintah Resmi Buka Tes CPNS Tahun 2024, Kementerian Kesehatan Menyediakan 23 Ribu Formasi

Selanjutnya

Berita Terkini: Presiden Joko Widodo Resmi Teken Aturan THR PNS dan Gaji ke-13 untuk 2024

Bungko News