Berita

Resmi Diteken! Rapelan Kenaikan THR Seluruh Pensiunan PNS 2024, Disalurkan Mulai 1 April 2024

Tambahan lainnya adalah tunjangan untuk anak, yang kisarannya sebesar 2% dari gaji pokok, sesuai dengan PP Nomor 51 tahun 1992.

Sementara itu, bagi para pensiunan, mereka juga akan mendapatkan tunjangan dengan nominal yang berbeda sesuai dengan golongan masing-masing.

Tunjangan pensiunan ini akan dibagikan dalam enam kategori.

Semoga dengan kenaikan gaji dan tunjangan ini, para PNS dan pensiunan dapat merasakan kesejahteraan yang lebih baik.

Dengan adanya perhatian dari pemerintah terhadap kesejahteraan para pegawai negeri, diharapkan pelayanan publik juga akan semakin meningkat. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Kabar Gembira di April! Setelah THR 2024 Cair, Kini Bonus Tambahan Segera Cair Khusus Pensiunan Lama dan PNS

Selanjutnya

Segera Periksa KKS Anda! Bantuan PKH Tahap 2 Telah Cair di Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BSI

Bungko News