Berita

Rincian Gaji KPM Desa Terbaru 2024 Beserta Tugas dan Fungsinya

Ketua Penerima Manfaat (KPM) Desa adalah sosok yang memiliki peran penting dalam mengelola dan mengawasi program-program bantuan sosial di tingkat desa.

Mereka bertanggung jawab atas distribusi dana dan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Berikut ini adalah rincian mengenai gaji KPM Desa terbaru beserta tugas dan fungsinya yang harus mereka jalankan:

1. Gaji KPM Desa Terbaru

Gaji KPM Desa biasanya ditentukan oleh pemerintah daerah setempat berdasarkan anggaran yang tersedia dan regulasi yang berlaku.

Gaji ini dapat bervariasi tergantung pada wilayah dan skala program bantuan sosial yang dikelola oleh KPM Desa.

Namun, secara umum, gaji KPM Desa cenderung bersifat insentif dan biasanya tidak sebesar gaji pekerjaan formal lainnya.

Seperti contoh di Daerah Kotamobagu, gaji KPM Desa di Tahun 2024 berjumlah Rp 500.000 perbulannya.

Gaji ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 250.000.

2. Tugas dan Fungsi KPM Desa

Mengidentifikasi Penerima Manfaat

Salah satu tugas utama KPM Desa adalah mengidentifikasi keluarga-keluarga yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.

Mereka harus melakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara berkala.

Mengelola Dana Bantuan Sosial

KPM Desa bertanggung jawab atas pengelolaan dana bantuan sosial yang diterima dari pemerintah, baik dalam bentuk uang tunai maupun barang.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

Kemenag Perpanjang Waktu Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Non-ASN 2024

Selanjutnya

6 Penyebab Aplikasi Cek Bansos Mengatasi Permasalahan dalam Penyaluran Bansos

Bungko News