Telah Terbit Daftar Tenaga Non ASN untuk Pengangkatan PPPK Tahun 2024, Berikut Ini Daftar Nama Tenaga Non ASN
Pada tanggal 5 Oktober 2022, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis siaran pers (BKN 020/RILIS/BKN/X/2022) yang mengungkapkan rekapitulasi hasil data tenaga non-ASN tahap pra finalisasi pada portal pendataan nonasn.bkn.go.id.
Data tersebut menunjukkan adanya 2.215.542 tenaga non-ASN yang terdiri dari 335.639 daftar tenaga non-ASN di lingkup Instansi Pusat dan 1.879.903 di lingkup Instansi Daerah.
Pemerintah pada tahun 2024 ini tengah berupaya menyelesaikan lebih dari 1,7 juta data non-ASN yang tercatat dalam database BKN.
Proses ini akan mengarah pada pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik dalam kategori full time maupun part time.
PPPK full time adalah mereka yang bekerja sesuai dengan jam kerja instansi Pemerintah dan jam kerja pegawai ASN yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Sementara PPPK part time adalah yang waktu kerjanya kurang dari jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN.
Kedua jenis PPPK ini diangkat oleh PPK dan memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) yang dikelola oleh BKN.
Pemerintah juga memberikan kesempatan bagi PPPK part time untuk menjadi PPPK full time melalui evaluasi kinerja serta syarat administrasi yang akan diatur melalui kebijakan khusus dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB).