Tenaga Honorer Kategori Ini Dicoret dan Tidak Layak di Angkat PPPK 2024
Menurut Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, tenaga honorer yang terdata di BKN, termasuk lulusan SD dan kategori II, kemungkinan akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk status PPPK pada Desember 2024.
Meskipun ada tes formalitas yang harus diikuti, semua tenaga honorer tersebut dipastikan akan diterima menjadi PPPK.
Menurut MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas, 2,3 juta tenaga honorer yang terdata di BKN akan diangkat menjadi PPPK.
Namun, ada penekanan bahwa pengangkatan ini akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, dengan beberapa tenaga honorer mungkin tetap bekerja secara paruh waktu.
Komisi II DPR RI mendukung proses pengangkatan ini dan meminta sanksi tegas bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang melanggar aturan dengan melakukan pengangkatan tenaga non-ASN.
Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk mengawasi proses pengangkatan ini secara ketat, dengan harapan agar penataan tenaga honorer menjadi lebih teratur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikianlah berita mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tahun 2024 dan kriteria serta prosesnya.