Tugas dan Fungsi Kader Pembangunan Manusia Terbaru 2024
Kader Pembangunan Manusia (KPM) merupakan bagian integral dari upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Di tahun 2024, peran serta tugas KPM telah berkembang seiring dengan peningkatan fokus pada penanganan masalah stunting dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Tugas Pokok Kader Pembangunan Manusia
Kader Pembangunan Manusia memiliki tugas pokok sebagai berikut:
– Mengidentifikasi dan memonitor kasus stunting di desa.
– Menyediakan layanan konvergensi gizi untuk mencegah dan menangani stunting.
– Meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di perdesaan.
– Meningkatkan kepedulian dan pemahaman masyarakat serta pemerintah desa dalam penanganan stunting.
– Memfasilitasi pengukuran panjang/tinggi badan balita sebagai deteksi dini stunting.
Fungsi Kader Pembangunan Manusia
Fungsi KPM meliputi:
– Sosialisasi kebijakan terkait pencegahan dan penurunan stunting kepada masyarakat.
– Identifikasi sasaran rumah tangga yang rentan terhadap stunting melalui peta sosial desa.
– Monitoring dan evaluasi layanan pencegahan stunting yang terintegrasi.
– Advokasi dana desa untuk program pencegahan stunting.
– Konseling gizi dan kesehatan untuk keluarga dengan anak usia 0-23 bulan.
– Mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan program pembangunan desa.
– Kolaborasi dengan pihak terkait seperti bidan desa, petugas puskesmas, dan guru PAUD.
Peningkatan Peran Kader Pembangunan Manusia
Di tahun 2024, KPM diharapkan tidak hanya berperan dalam penanganan stunting, tetapi juga dalam pembangunan manusia secara menyeluruh.
Hal ini mencakup pendidikan, kesehatan, dan aspek sosial ekonomi yang lebih luas, sehingga dapat menciptakan masyarakat desa yang lebih mandiri dan berdaya.
Artikel ini memberikan gambaran umum tentang tugas dan fungsi kader pembangunan manusia yang terbaru di tahun 2024, dengan penekanan pada peran mereka dalam penanganan stunting dan pemberdayaan masyarakat desa secara keseluruhan. ***