Berita

UMK Naik! Kado Manis Jelang Akhir Jabatan Presiden Jokowi untuk Para Buruh di Seluruh Indonesia, Tertinggi Bekasi Rp5.3 Juta

15. Kabupaten Sumedang: Rp3.504.308

16. Kabupaten Bandung: Rp3.527.967

17. Kabupaten Indramayu: Rp2.623.697

18. Kota Cirebon: Rp2.533.038

19. Kabupaten Cirebon: Rp2.517.730

20. Kabupaten Majalengka: Rp2.257.871

21. Kabupaten Kuningan: Rp2.074.666

22. Kota Tasikmalaya: Rp2.630.951

23. Kabupaten Tasikmalaya: Rp2.535.204

24. Kabupaten Garut: Rp2.186.437

25. Kabupaten Ciamis: Rp2.089.464

26. Kabupaten Pangandaran: Rp2.086.126

27. Kota Banjar: Rp2.070.192

Berdasarkan Keputusan Gubernur, Kota Bekasi menjadi salah satu penerima UMK tertinggi di Jawa Barat setelah mengalami kenaikan pada tahun 2024.

Kota Bekasi mengalami peningkatan UMK sebesar Rp185.182 dibandingkan tahun sebelumnya, di mana sebelumnya hanya menerima Rp5.158.248 pada tahun 2023.

Keputusan ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi para buruh, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan meningkatkan daya beli masyarakat.

Diharapkan, kenaikan UMK ini juga akan memotivasi sektor industri untuk meningkatkan kondisi kerja dan kesejahteraan bagi para pekerja.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

ALHAMDULILLAH! Gaji ke-13 Pensiunan PNS Resmi Naik Segini, Sri Mulyani Tetapkan Jadwal Pembayaran Pada...

Selanjutnya

Mengenal Lebih Dekat Struktur Kelembagaan Desa beserta Tugas dan Fungsinya

Bungko News