Berita

Update 16 April 2024, Progres Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, THR harus dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum tanggal hari raya.

Namun, jika belum dapat dibayarkan tepat pada waktu tersebut, THR dapat dibayarkan setelah hari raya.

Dengan demikian, ada kemungkinan bahwa tambahan 1 bulan TPG baru akan dicairkan setelah hari raya.

Namun, belum ada konfirmasi resmi dari Kementerian Keuangan terkait waktu pencairan ini.

Dengan informasi ini, kita semua masih menanti kabar gembira terkait pencairan tambahan TPG dalam THR.

Kami akan terus memperbarui informasi ini seiring dengan perkembangan terbaru.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda para pendidik yang sedang menanti kabar tersebut. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Daftar Gaji BPD Terbaru 2024, Apakah Ada Peningkatan Dari Tahun Sebelumnya?

Selanjutnya

Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Full Senyum, Presiden Jokowi Tetapkan Tunjangan Guru Juni 2024

Bungko News