BANSOS SENILAI 5 JUTA UNTUK KPM PKH PEMILIK KKS KATEGORI INI DIBAGIKAN KEMENSOS
Penerima manfaat akan menerima bantuan berupa modal usaha sebesar Rp5 juta.
Dana ini diharapkan dapat digunakan untuk membeli peralatan atau bahan baku usaha yang dibutuhkan.
Pengembangan Usaha:
Bantuan tersebut harus digunakan untuk pengembangan usaha yang sudah dipilih.
Petugas akan memberikan pendampingan langsung agar bantuan ini dapat terserap dengan baik dan digunakan secara efektif.
Dukungan dan Validasi:
Kementerian Sosial akan terus memberikan dukungan serta melakukan verifikasi dan validasi terhadap penggunaan dana tersebut untuk memastikan tujuan bantuan tercapai.
Para penerima manfaat yang berusia antara 20 hingga 45 tahun, tidak memiliki lansia atau disabilitas dalam kartu keluarganya, dan sudah aktif menerima Bansos menjadi prioritas utama dalam program ini.
Mereka juga harus setuju untuk keluar dari Bansos setelah menerima bantuan program pena.
Melalui program ini, pemerintah berharap agar usaha mikro dan kecil di Indonesia dapat tumbuh dan berkembang, sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.