INFO PENCAIRAN PKH BPNT TAHAP 4 DIBOCORKAN! ADA 2 LARANGAN AGAR BANSOS CAIR SESUAI
Hari ini, ada kabar terbaru yang perlu diketahui oleh semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Terkait dengan pencairan PKH tahap ketiga dan BPNT tahap keempat, serta pencairan Bonus Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600.000 pada bulan ini, terdapat dua larangan yang harus diperhatikan oleh KPM.
1. Pencairan PKH Tahap Ketiga dan BPNT Tahap Keempat:
Bagi KPM PKH dan BPNT, ada dua tahap penting dalam pencairan bantuan.
Pertama, pencairan PKH dilakukan setiap 2 bulan sekali melalui kartu KKS. Kedua, pencairan BPNT dilakukan setiap 3 bulan sekali, terutama bagi yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Bulan ini, merupakan pencairan PKH tahap kedua bagi KPM yang cairnya melalui PT Pos, serta pencairan PKH tahap ketiga bagi KPM yang cairnya melalui kartu KKS.
Selain itu, di bulan ini juga diprediksi akan dimulainya pencairan Bonus BLT sebesar Rp600.000 yang telah dinantikan oleh banyak KPM di berbagai daerah.
2. Dua Larangan yang Harus Diketahui:
Ada dua larangan yang harus diingat oleh KPM PKH dan BPNT ketika SP2D PKH tahap ketiga, BPNT tahap keempat, dan BLT Rp600.000 sudah mulai diturunkan.
Pertama, KPM dilarang menyerahterimakan kartu KKS-nya kepada orang lain.
Ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.