Kabar Gembira PEMDA Tentang Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN, Bagaimana dengan Guru Honorer?
Pada penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024, fokus utama untuk rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) ditujukan kepada teman-teman fresh graduate.
Sementara itu, untuk Program Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2024, kuota 100% akan diberikan untuk penuntasan tenaga honorer, khususnya yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga bulan Desember 2024.
Bagi tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN, nasib mereka dalam seleksi P3K 2024 menjadi perhatian.
Namun, berita gembira datang dari Pemerintah Daerah (Pemda) terkait solusi bagi honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN.
Untuk honorer di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), seperti guru honorer atau tenaga teknis honorer, ada usulan rekomendasi dalam upaya penuntasan Aparatur Sipil Negara (ASN) P3K tahun 2024.
Salah satu usulan ini sedang dalam tahap pembahasan untuk tetap menggunakan data dari Dapodik dan database lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Ini berarti bahwa honorer guru maupun teknis yang terdaftar dalam Dapodik masih dapat mendaftar untuk seleksi P3K tahun 2024.
Menurut pernyataan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), seluruh honorer yang terdaftar dalam database BKN dan telah lulus verifikasi akan diangkat menjadi P3K.
Seleksi untuk honorer yang akan diangkat sebagai P3K akan dilakukan secara internal, namun tidak serumit seleksi umum CPNS.
Yang ikut seleksi adalah honorer yang terdaftar dalam database BKN, baik untuk posisi penuh waktu maupun paruh waktu.
Pemerintah akan terus mencari solusi untuk honorer yang tercecer atau tidak terdaftar dalam database BKN.
Meskipun fokus saat ini adalah pada honorer yang sudah terdaftar, upaya juga dilakukan untuk menemukan solusi bagi honorer yang belum terdaftar, seperti pengalihan status menjadi tenaga outsourcing di beberapa daerah.
Informasi terkini akan segera disampaikan ketika terdapat pengumuman resmi terkait panduan dan mekanisme seleksi P3K 2024.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua pihak yang terkait. ***