Berita

Langkah Mudah Aktivasi Kartu PIP Terbaru 2024 Agar Bantuan Langsung Cair

Kementerian Pendidikan telah mengalokasikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2024 kepada siswa-siswa dari keluarga kurang mampu, dengan tujuan meringankan beban biaya pendidikan.

Bagi para penerima PIP, penting untuk segera melakukan aktivasi bantuan tersebut.

Jika tidak diaktifkan hingga batas waktu tertentu, dana bantuan tidak akan bisa dicairkan dan akan dikembalikan kepada kas negara.

Batas Waktu Aktivasi Bantuan PIP

Bantuan PIP diberikan kepada siswa dari tingkat sekolah dasar hingga menengah, dengan besaran dana yang bervariasi berdasarkan tingkat kelas.

Untuk memastikan bantuan ini dapat dicairkan, setiap penerima wajib melakukan aktivasi kartu PIP.

Berikut adalah batas akhir aktivasi untuk masing-masing tingkat:

Kelas Awal dan Tengah:

– SD Kelas 2, 3, 4, 5: Aktivasi paling lambat tanggal 31 Desember 2024.

– SMP Kelas 7, 8: Aktivasi paling lambat tanggal 31 Desember 2024.

– SMA Kelas 10, 11: Aktivasi paling lambat tanggal 31 Desember 2024.

Kelas Akhir:

– SD Kelas 6: Aktivasi paling lambat tanggal 30 Juni 2024.

– SMP Kelas 9: Aktivasi paling lambat tanggal 30 Juni 2024.

– SMA Kelas 12: Aktivasi paling lambat tanggal 30 Juni 2024.

Langkah-Langkah Aktivasi Kartu PIP

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

MASUK SALDO BPNT MEI DAN PKH MEI JUNI KE KKS BILA SUDAH MUNCUL TANDA INI DI SIKS-NG SILAHKAN CEK KKS

Selanjutnya

KABAR MENGEJUTKAN! PKH Mei-Juni di SIKS-NG "SUDAH SI" Benarkah? Bantuan Yang Cair Senin 20 Mei 2024

Bungko News