Berita

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024: Peran, Gaji, dan Prosedur Seleksi

– Berintegritas dan berkepribadian kuat

– Tidak menjadi anggota partai politik dalam 5 tahun terakhir

– Berdomisili dalam wilayah kerja PPS

– Sehat jasmani dan rohani

– Berpendidikan minimal sekolah menengah atau sederajat

– Tidak memiliki catatan pidana tertentu

Dokumen persyaratan meliputi surat pendaftaran, fotokopi KTP, ijazah terakhir, surat keterangan dari partai politik (jika ada), serta surat keterangan kesehatan.

Jadwal Seleksi dan Pembentukan PPS

Pendaftaran anggota PPS untuk Pilkada 2024 telah dibuka oleh KPU pada tanggal 2 Mei 2024.

Proses seleksi melalui beberapa tahap, termasuk penelitian administrasi, seleksi tertulis, wawancara, dan tanggapan masyarakat.

Jadwal seleksi tersebut berlangsung hingga Mei 2024, dengan penetapan anggota PPS pada tanggal 25 Mei 2024, diikuti dengan pelantikan pada tanggal 26 Mei 2024.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

ASTAGA! Kemensos Bakal Hapus Besar-besaran KPM PKH di Indonesia! Apakah Kamu Termasuk? Simak Informasi Penting Ini!

Selanjutnya

Cek Daftar Tanggal Merah di Bulan Mei 2024

Bungko News