SELAMAT! Nominal Gaji ke-13 Pensiunan PNS Tahun Ini Naik, Cek Sekarang Nominal Terbarunya
Berdasarkan pengumuman PT TASPEN mengenai pembayaran gaji ke-13 untuk Bapak Ibu pensiunan dan penerima tunjangan tahun 2024.
Kabar baiknya adalah pembayaran gaji ke-13 akan dibayarkan pada tanggal 3 Juni 2024.
Tanggal pencairan ini lebih cepat dari yang diharapkan, yang mana biasanya gaji ke-13 diperuntukkan untuk keperluan tahun ajaran baru yang dimulai pada Juli 2024.
Yang perlu Bapak Ibu ketahui, dasar perhitungan pembayaran gaji ke-13 ini didasarkan pada penghasilan bulan Mei 2024.
Hal ini berbeda dengan pembayaran tunjangan hari raya yang didasarkan pada penghasilan bulan Maret 2024.
Karena perhitungan gaji ke-13 didasarkan pada penghasilan bulan Mei 2024, maka kenaikan gaji sebesar 12% juga sudah dihitung dalam komponen penerimaan gaji ke-13 yang akan Bapak Ibu terima pada 3 Juni 2024.
Jika dibandingkan dengan besaran gaji ke-13 tahun 2023, ada perubahan karena peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2024 tentang penetapan pensiun pokok PNS dan janda/dudanya.
Berikut adalah besaran gaji ke-13 untuk tahun 2024 berdasarkan golongan:
Golongan 1A: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
Golongan 1B: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
Golongan 1C: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
Golongan 1D: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan 2A: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
Golongan 2B: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
Golongan 2C: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
Golongan 2D: Rp1.748.100 – Rp3.228.800
Golongan 3A: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
Golongan 3B: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
Golongan 3C: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
Golongan 3D: Rp1.748.100 – Rp4.029.600