Berita

SELAMAT! Nominal Gaji ke-13 Pensiunan PNS Tahun Ini Naik, Cek Sekarang Nominal Terbarunya

Golongan 4A: Rp1.748.100 – Rp4.220.000

Golongan 4B: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

Golongan 4C: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

Golongan 4D: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

Golongan 4E: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Perbedaannya terlihat pada besaran gaji terendah dan tertinggi dibandingkan tahun 2023.

Tahun 2023 gaji ke-13 terendah sebesar Rp1.560.800 dan tertinggi sebesar Rp4.425.900.

Sedangkan untuk tahun 2024, terendah sebesar Rp1.748.100 dan tertinggi sebesar Rp4.957.100.

Selisih kenaikan ini disebabkan oleh penyesuaian peraturan pemerintah.

Dengan demikian, selain waktu pembayaran yang dipercepat, kenaikan gaji ke-13 juga memberikan keuntungan tambahan sebesar 12% pada komponen penerimaan bagi Bapak Ibu pensiunan tahun 2024 ini.

Demikian informasi dari kami, semoga bermanfaat. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya

CEK SEKARANG! PT. Taspen Sudah Keluarkan Daftar Pembayaran Gaji ke-13 Untuk Pensiunan PNS

Selanjutnya

Siap-Siap Mendaftar, Bukan Diundang PPG DALJAB 2024, Ini Syarat Administrasinya

Bungko News