Berita

Syarat Utama Mendaftar Seleksi PPPK Guru Tahun 2024

ILUSTRASI PPPK. (Humas Pemkab Gresik/Jawa Pos)

Meskipun seleksi PPPK tahun 2024 ditujukan sepenuhnya bagi tenaga honorer atau non-ASN, terdapat beberapa syarat utama yang harus dipenuhi agar dapat mendaftar seleksi PPPK guru tahun 2024.

Dalam paparan resmi dari KemenPAN-RB dan Kemendikbud Ristek, beberapa kriteria dan prioritas telah ditetapkan untuk pelamar PPPK guru tahun 2024.

Kriteria Pelamar Berdasarkan Pengalaman dan Status

Pelamar harus memenuhi beberapa kriteria berdasarkan pengalaman dan statusnya:

1. Eks THK II (Terdaftar di database BKN & melamar di instansi tempat bekerja):

Ini merupakan syarat bagi mereka yang sebelumnya telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan telah mengajukan lamaran di instansi tempat bekerja.

2. Tenaga Non-ASN yang terdata di database BKN:

Tenaga non-ASN yang telah terdata di database BKN juga dapat menjadi pelamar untuk seleksi PPPK guru tahun 2024.

3. Tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah:

Syarat ini berlaku bagi tenaga non-ASN yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah.

Persyaratan Pengalaman di Bidang yang Relevan

Selain status, pelamar juga harus memenuhi persyaratan pengalaman di bidang yang relevan, yaitu:

Pengalaman minimal 2 tahun: Untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama.

Pengalaman minimal 3 tahun: Untuk jenjang muda.

Aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 3 tahun berturut-turut.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

Harapan dan Kecemasan Pegawai Honorer: Menanti Pengangkatan sebagai PPPK Tanpa Tes

Selanjutnya

Jokowi Menerbitkan Aturan Baru Terkait PP Tapera, Gaji Pegawai Negeri dan Swasta Bakal Dipotong 3% Tiap Bulan

Bungko News