Syarat Utama Mendaftar Seleksi PPPK Guru Tahun 2024
Meskipun seleksi PPPK tahun 2024 ditujukan sepenuhnya bagi tenaga honorer atau non-ASN, terdapat beberapa syarat utama yang harus dipenuhi agar dapat mendaftar seleksi PPPK guru tahun 2024.
Dalam paparan resmi dari KemenPAN-RB dan Kemendikbud Ristek, beberapa kriteria dan prioritas telah ditetapkan untuk pelamar PPPK guru tahun 2024.
Kriteria Pelamar Berdasarkan Pengalaman dan Status
Pelamar harus memenuhi beberapa kriteria berdasarkan pengalaman dan statusnya:
1. Eks THK II (Terdaftar di database BKN & melamar di instansi tempat bekerja):
Ini merupakan syarat bagi mereka yang sebelumnya telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan telah mengajukan lamaran di instansi tempat bekerja.
2. Tenaga Non-ASN yang terdata di database BKN:
Tenaga non-ASN yang telah terdata di database BKN juga dapat menjadi pelamar untuk seleksi PPPK guru tahun 2024.
3. Tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah:
Syarat ini berlaku bagi tenaga non-ASN yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah.
Persyaratan Pengalaman di Bidang yang Relevan
Selain status, pelamar juga harus memenuhi persyaratan pengalaman di bidang yang relevan, yaitu:
Pengalaman minimal 2 tahun: Untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama.
Pengalaman minimal 3 tahun: Untuk jenjang muda.
Aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 3 tahun berturut-turut.