Berita

Syarat Utama Mendaftar Seleksi PPPK Guru Tahun 2024

ILUSTRASI PPPK. (Humas Pemkab Gresik/Jawa Pos)

Prioritas Pelamar Menurut Kemendikbud Ristek

Kemendikbud Ristek menetapkan beberapa prioritas dalam pengusulan formasi PPPK guru tahun 2024:

Pembukaan kembali pengusulan formasi oleh pemda:

Pemda diharapkan untuk membuka kembali pengusulan formasi PPPK guna memenuhi kebutuhan guru.

Tetap mengupayakan lulus PG 2021 (P1):

Prioritas diberikan kepada mereka yang masih tersisa dalam lulusan PG 2021 (P1).

Perkembangan formasi PPPK pengawas sekolah:

Formasi pengawas sekolah menjadi prioritas dalam pengusulan formasi PPPK 2024.

Pengadaan guru tahun 2024 hanya melalui mekanisme PPPK:

Kemendikbud Ristek menyarankan agar pengadaan guru tahun 2024 dilakukan melalui mekanisme PPPK untuk mempercepat penuntasan kekurangan guru di Indonesia.

Menggunakan Dapodik dan database lulusan PPG Kemendikbud Ristek:

Dapodik dan database lulusan PPG Kemendikbud Ristek digunakan sebagai dasar dalam pengusulan formasi dan penetapan kebutuhan guru.

Dari keterangan yang diberikan oleh KemenPAN-RB dan Kemendikbud Ristek, dapat disimpulkan bahwa ada dua syarat utama yang harus dipenuhi agar guru honorer dapat mendaftar seleksi PPPK tahun 2024:

– Syarat Per Status Peserta:

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

Harapan dan Kecemasan Pegawai Honorer: Menanti Pengangkatan sebagai PPPK Tanpa Tes

Selanjutnya

Jokowi Menerbitkan Aturan Baru Terkait PP Tapera, Gaji Pegawai Negeri dan Swasta Bakal Dipotong 3% Tiap Bulan

Bungko News