Syarat Utama Mendaftar Seleksi PPPK Guru Tahun 2024
Prioritas Pelamar Menurut Kemendikbud Ristek
Kemendikbud Ristek menetapkan beberapa prioritas dalam pengusulan formasi PPPK guru tahun 2024:
Pembukaan kembali pengusulan formasi oleh pemda:
Pemda diharapkan untuk membuka kembali pengusulan formasi PPPK guna memenuhi kebutuhan guru.
Tetap mengupayakan lulus PG 2021 (P1):
Prioritas diberikan kepada mereka yang masih tersisa dalam lulusan PG 2021 (P1).
Perkembangan formasi PPPK pengawas sekolah:
Formasi pengawas sekolah menjadi prioritas dalam pengusulan formasi PPPK 2024.
Pengadaan guru tahun 2024 hanya melalui mekanisme PPPK:
Kemendikbud Ristek menyarankan agar pengadaan guru tahun 2024 dilakukan melalui mekanisme PPPK untuk mempercepat penuntasan kekurangan guru di Indonesia.
Menggunakan Dapodik dan database lulusan PPG Kemendikbud Ristek:
Dapodik dan database lulusan PPG Kemendikbud Ristek digunakan sebagai dasar dalam pengusulan formasi dan penetapan kebutuhan guru.
Dari keterangan yang diberikan oleh KemenPAN-RB dan Kemendikbud Ristek, dapat disimpulkan bahwa ada dua syarat utama yang harus dipenuhi agar guru honorer dapat mendaftar seleksi PPPK tahun 2024:
– Syarat Per Status Peserta: