Berita

2 INFO PENTING! Pensiunan Janda Duda Simak Jadwal Pencairan dan Besaran Serta Informasi Tanggal 15 – 18 Juni 2024

Pensiunan PNS dan janda dudanya, perhatian!

Taspen telah membagikan informasi penting terkait dengan pencairan dana segar yang akan dilakukan, serta jadwal pencairannya.

Ini adalah dua info yang perlu diperhatikan, terutama untuk memastikan kelancaran proses keuangan Anda.

1. Pencairan Dana oleh Taspen:

Taspen, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pensiun PNS dan janda duda, selalu berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para pensiunan.

Setiap bulan, Taspen melakukan pencairan gaji pensiunan PNS dan janda duda menggunakan dana dari APBN.

Pencairan dilakukan setiap tanggal 1 per bulannya.

Besaran gaji pokok pensiunan PNS untuk bulan Juli 2024 telah ditetapkan oleh Taspen, dengan rincian besarannya berdasarkan golongan.

Sementara itu, besarannya gaji pokok janda duda dari pensiun yang meninggal juga telah diatur sesuai dengan golongan masing-masing.

2. Jadwal Pencairan Taspen dan Hari Libur:

Untuk pensiunan PNS dan janda duda, penting untuk memperhatikan jadwal pencairan Taspen serta hari libur yang berdampak pada proses ini.

Mulai tanggal 15 hingga 18 Juni 2024, kantor Taspen atau kantor mitra bayar akan tutup.

Tanggal 15 dan 16 Juni merupakan hari Sabtu dan Minggu, yang merupakan hari libur kerja untuk kantor mitra bayar Taspen.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

SELAMAT! Sri Mulyani Resmikan Gaji dan Tunjangan Honorer Kategori Ini Tahun 2024! Tembus Rp5 Juta

Selanjutnya

Full Senyum! Pencairan THR TPG 100% Setelah Gaji ke-13 dan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 Tahun 2024

Bungko News