ALHAMDULILLAH! Masa Kerja HONORER Masuk Kategori Prioritas Jadi ASN PPPK 2024
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K berdasarkan pada kriteria yang objektif dan adil.
Pendataan untuk pengangkatan tenaga honorer tahun ini telah dimulai sejak tahun 2022.
Tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi P3K harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan, seperti usia minimal 20 tahun, memiliki Surat Keputusan (SK) pengangkatan, ijazah, serta dokumen pendukung lainnya.
Seleksi akan dilakukan pada bulan Juni atau Juli, dan para calon diharapkan untuk terus mempersiapkan diri dengan serius.
Meskipun seleksi ini disebut sebagai seleksi formalitas, namun penting untuk tetap belajar dan mempersiapkan diri secara maksimal untuk mengisi lowongan yang tersedia.
Dengan demikian, pengumuman mengenai formasi dan proses seleksi akan segera diumumkan oleh BKN.
Para tenaga honorer diharapkan untuk tetap siap dan aktif mengikuti proses seleksi agar dapat memenuhi syarat untuk diangkat menjadi P3K pada tahun 2024. ***