Berita

BARU SAJA DIUMUMKAN! KABAR HARI INI RABU 19 JUNI KPM PKH BPNT JANGAN TERTINGGAL INFO PENGUSULAN BANSOS

Kali ini kita akan membahas informasi yang sangat penting untuk seluruh RT, RW, lurah, kepala desa, dan pendamping sosial, serta bagi anda yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Informasi ini juga sangat relevan bagi keluarga yang merasa layak menerima bantuan sosial tetapi belum pernah mendapatkannya.

Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) telah merilis mekanisme terbaru untuk pengusulan dan pengajuan bantuan sosial di tahun 2024.

Mari kita simak informasi lengkapnya.

Pembaruan Mekanisme Pengusulan Bantuan Sosial

Kemensos telah memperbarui dan meningkatkan tata kelola mekanisme pengusulan dan penetapan bantuan sosial serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Langkah ini diambil agar bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran.

Pemerintah daerah kini menunjukkan partisipasi yang baik dalam pengusulan menggunakan teknologi informasi melalui aplikasi SIKS-NG.

Partisipasi dan Musyawarah Desa/Kelurahan

Peningkatan tata kelola dilakukan dengan melibatkan lebih banyak pihak dalam pengusulan bantuan sosial melalui musyawarah desa (Musdes) atau musyawarah kelurahan (Muskel).

Musyawarah ini diharapkan dapat meningkatkan akseptabilitas publik. Musyawarah minimal dilakukan satu kali setiap tiga bulan dengan mengunggah berita acara, dokumentasi, publikasi, dan daftar hadir Musdes atau Muskel.

Jika musyawarah tidak dilaksanakan, kepala desa atau lurah dapat menyampaikan usulan dengan menggunakan surat pernyataan tanggung jawab mutlak.

Langkah-langkah Pengusulan Bantuan Sosial

Berikut adalah langkah-langkah pengusulan bantuan sosial menurut mekanisme baru:

– Pengusulan dari Desa atau Kelurahan: Pengusulan bantuan sosial dimulai dari tingkat desa atau kelurahan.

– Rapat Musyawarah: Rapat musyawarah melibatkan banyak pihak untuk meningkatkan keabsahan dan akseptabilitas usulan.

– Verifikasi dan Validasi: Usulan bantuan sosial akan diverifikasi dan divalidasi oleh pihak berwenang.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

INFORMASI PENTING TERBARU BESOK KAMIS 20 JUNI 2024, SIAP-SIAP KPM PKH BPNT ADA TAMBAHAN BANSOS PIP

Selanjutnya

BARU SAJA! BLT INI STATUSNYA SUDAH SPM DI SIKS NG? INILAH DAFTAR 5 BANSOS YANG AKAN SEGERA CAIR DI JUNI INI

Bungko News