Berita

Cair Juli 2024! Cek Besaran Gaji Terbaru Yang Akan Ditransfer PT Taspen ke Rekening Pensiunan PNS

Taspen, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana pensiunan ASN, dikabarkan akan menyalurkan gaji atau pensiun pokok bagi pensiunan PNS pada awal bulan Juli 2024.

Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur pensiun pokok bagi pensiunan PNS, diantaranya melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang penetapan pensiun pokok pensiunan pegawai negeri sipil dan janda atau dudanya.

Pensiunan PNS adalah ASN PNS yang telah memasuki masa pensiun, yang batas usianya ditetapkan berdasarkan kategori usia, mulai dari 58 tahun hingga tertinggi 70 tahun.

Ketentuan batas usia pensiun PNS diatur melalui PP Nomor 11 Tahun 2017 serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Gaji yang diterima oleh pensiunan PNS merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang, termasuk di dalamnya jaminan pensiun dan jaminan hari tua yang tertuang dalam Undang-Undang ASN Tahun 2023.

Selain itu, pensiunan PNS juga memiliki hak-hak lainnya seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan hari raya, gaji ke-13, dan uang duka wafat.

Rincian nominal gaji yang akan diterima oleh pensiunan PNS pada bulan Juli 2024 adalah sebagai berikut:

Golongan 1A: Rp1.748.100 hingga Rp1.962.200

Golongan 1B: Rp1.748.100 hingga Rp2.773.300

Golongan 1C: Rp1.748.100 hingga Rp2.165.200

Golongan 2D: Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

Siap-Siap Tanggal 1 Juli 2024! Revisi Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Menjadi Minimal Rp5 Juta Perbulan?

Selanjutnya

SELAMAT! Sri Mulyani Resmikan Gaji dan Tunjangan Honorer Kategori Ini Tahun 2024! Tembus Rp5 Juta

Bungko News