Berita

CEK REKENING! Gaji ke-13 PNS, TNI/Polri hingga PPPK Bakal Cair Mulai 5 Juni 2024!

Gaji ke-13 merupakan kabar gembira bagi para pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, Polri, serta para pensiunan di Indonesia.

Momennya telah tiba di bulan Juni 2024!

Para pegawai negeri sipil, TNI, dan Polri beserta para pensiunan, pastikan untuk segera memeriksa rekening Anda karena gaji ke-13 telah cair.

Penambahan pendapatan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan Anda dengan lebih baik.

Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp50,8 triliun untuk membayarkan gaji ke-13 kepada aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan.

Hal ini diatur dalam Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 sebagai landasan hukum.

Pengucuran gaji ke-13 dimulai pada bulan Juni ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Detailnya, gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri akan langsung dikeluarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Racmarwata, dalam konferensi pers APBN yang dikutip pada Senin, 3 Juni 2024, dari total anggaran sebesar Rp50,8 triliun, dana sebesar Rp1 triliun akan disalurkan kepada ASN, TNI, dan Polri tingkat pusat.

Sementara itu, dana sebesar Rp21,1 triliun dan Rp1,7 triliun akan dialokasikan untuk para pensiunan melalui PT Taspen.

PT Taspen, selaku lembaga yang ditunjuk untuk menyalurkan gaji ke-13 kepada para pensiunan, telah memastikan bahwa para penerima pensiun mulai menerima gaji ke-13 pada tanggal 3 Juni 2024.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

INILAH USIA PENSIUNAN PNS BERDASARKAN JENIS JABATAN, BAHKAN ADA SAMPAI 70 TAHUN

Selanjutnya

Wah Wah Wah, Akhirnya Gaji ke-13 Para PNS, P3K, dan Pensiunan Sudah Cair! Alhamdulillah!

Bungko News