Berita

CEK REKENING! Gaji ke-13 PNS, TNI/Polri hingga PPPK Bakal Cair Mulai 5 Juni 2024!

Mereka siap untuk menyalurkan gaji ke-13 kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024.

Besaran gaji ke-13 yang diterima terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.

Tunjangan kinerja akan disesuaikan berdasarkan pangkat jabatan, peringkat jabatan, maupun kelas jabatan.

Bagi ASN di daerah, gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan maksimal yang dapat diterima dalam satu bulan.

Jadwal pencairan gaji ke-13 telah diatur secara resmi dalam Peraturan Pemerintah, khususnya dalam Pasal 12 ayat 1 hingga 3.

Bersyukurlah dengan tambahan pendapatan ini, dan manfaatkan dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan Anda.

Selamat menerima gaji ke-13, para PNS, anggota TNI, Polri, dan pensiunan! ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya

INILAH USIA PENSIUNAN PNS BERDASARKAN JENIS JABATAN, BAHKAN ADA SAMPAI 70 TAHUN

Selanjutnya

Wah Wah Wah, Akhirnya Gaji ke-13 Para PNS, P3K, dan Pensiunan Sudah Cair! Alhamdulillah!

Bungko News