Full Senyum! Pencairan THR TPG 100% Setelah Gaji ke-13 dan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 Tahun 2024
Pencairan THR TPG 100% dapat dilakukan kapan saja selama daerah tersebut memiliki kemampuan finansial yang cukup.
Namun, untuk memperhatikan jadwal pencairan yang lebih spesifik, bisa mengacu pada jadwal daerah masing-masing, yang umumnya terjadi pada tanggal 14 dan 15 Juni.
Penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa batas waktu pengajuan data dan dokumen administrasi yang ditetapkan terpenuhi.
Jika tidak, pemerintah daerah dianggap telah memenuhi kebutuhan pendanaan atas komponen THR dan gaji ke-13 guru ASN secara mandiri melalui APBD.
Diharapkan informasi ini dapat memberikan semangat bagi para guru untuk terus berinovasi dalam mengajar dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Semoga proses pencairan THR TPG 100% ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi para pendidik di seluruh Indonesia. ***