GAWAT! KEMENSOS SETUJU KORBAN JUDI ONLINE DAPAT BANSOS? APA DAMPAK UNTUK KPM AKTIF & CALON KPM?
Belakangan ini, usulan Menko PMK Muhajir Effendi mengenai pemberian bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online mendapat sorotan.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menanggapi pernyataan ini dan respon masyarakat pun beragam, sebagian besar menolak.
Banyak masyarakat yang tidak setuju dengan usulan tersebut.
Mereka berpendapat bahwa korban judi online tidak pantas mendapatkan prioritas dalam penerimaan bantuan sosial.
Sebab, masih banyak warga miskin yang lebih membutuhkan bantuan dan belum semuanya terakomodasi dalam program bantuan sosial yang ada.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyatakan bahwa semua orang miskin yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menerima bantuan sosial.
Risma menekankan bahwa bantuan sosial diberikan berdasarkan kondisi kemiskinan, bukan status sebagai korban judi online.
Selama penerima bantuan memenuhi kriteria miskin dan terdata dalam DTKS, mereka berhak mendapatkan bantuan sosial.
“Selama tidak ada aturan yang melarang, kita siap memberikan bantuan kepada yang membutuhkan. Yang penting datanya ada dan mereka benar-benar miskin,” ujar Risma.
Beliau juga menyebutkan bahwa pemerintah pernah memberikan bantuan kepada korban tindak pidana perdagangan orang di Malaysia karena data mereka sudah tersedia dan memenuhi kriteria kemiskinan.
Risma menegaskan bahwa penerima bantuan harus benar-benar memenuhi kriteria miskin dan telah terdata dalam DTKS.