INFO PP UU ASN TERBARU! MAAF HONORER DENGAN MASA KERJA SEGINI TIDAK BISA DIANGKAT MENJADI ASN PPPK 2024
Dalam suasana ketidakpastian terkait tes P3K bagi honorer, banyak pertanyaan bermunculan.
Salah satu yang menarik adalah apakah masa kerja minimal yang dibutuhkan adalah 3 tahun atau 2 tahun.
Dalam konteks ini, admin menjawab bahwa menurut informasi dari MEMPAAN, pengalaman kerja minimal yang relevan adalah 2 tahun.
Artinya, jika seseorang ingin mendaftar sebagai bidan, misalnya, mereka harus memiliki pengalaman kerja sebagai bidan minimal 2 tahun.
Ini berlaku untuk berbagai jenjang, dari pemula hingga ahli, termasuk guru.
Namun, ada tambahan persyaratan.
Selain pengalaman kerja relevan minimal 2 tahun, untuk mengikuti tes P3K, seseorang juga harus memiliki masa kerja minimal 3 tahun secara berturut-turut di instansi tersebut.
Jadi, jika seseorang telah bekerja sebagai honorer selama 3 tahun dan memiliki pengalaman kerja yang relevan minimal 2 tahun, mereka memenuhi syarat untuk mengikuti tes P3K.
Pembahasan lebih lanjut tentang nasib honorer yang dijanjikan menjadi P3K masih berlangsung.
Kementerian dan lembaga terkait masih dalam rapat pembahasan RPP manajemen ASN, yang akan menjadi payung hukum bagi tenaga honorer yang akan diangkat menjadi P3K.
Namun, meskipun proses ini berlangsung, masih ada ketidakpastian tentang kapan keputusan akan diambil.
Banyak honorer merasa frustrasi karena janji pemerintah terkait penyelesaian status mereka masih tertunda.