INFO TASPEN! GAJI PENSIUNAN PNS TAHUN 2024 DIROMBAK KEMBALI?
Selamat kepada para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)!
Kabar gembira datang bagi Bapak dan Ibu pensiunan, karena pada bulan Juli tahun 2024, gaji pensiun akan mengalami peningkatan yang signifikan.
Dengan harapan ini, mari kita simak informasi lengkapnya.
Kenaikan Gaji Pensiunan
Pemerintah telah berhasil melakukan revisi terhadap nominal gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil.
Peningkatan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pensiunan yang telah berkontribusi dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.
Detail Kenaikan Gaji
Berikut adalah rincian kenaikan gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan:
– Golongan 1: Mulai dari Rp1.962.000 hingga Rp2.256.000
– Golongan 2: Mulai dari Rp2.833.900 hingga Rp3.280.800
– Golongan 3: Mulai dari Rp3.558.600 hingga Rp4.429.600
– Golongan 4: Mulai dari Rp4.100.000 hingga Rp4.957.000
Komponen Tambahan
Selain kenaikan gaji pokok, pensiunan PNS juga akan menerima tunjangan tambahan berupa tunjangan anak, tunjangan pasangan, serta tunjangan pangan atau beras.