INFO TERBARU! YES… PENYALURAN BLT MRP 600 RIBU BONUS KPM PKH, BPNT SURAT UNDANGAN SUDAH DIBAGI? KPM HARUS SIAPKAN 3 BERKAS INI
Pada kesempatan kali ini, kami hadir dengan informasi terbaru yang membahagiakan bagi para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), baik penerima lama maupun baru.
Kabar baik ini terkait penyaluran bantuan tambahan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp600.000.
Pencairan Bantuan Tambahan
Pencairan bantuan tambahan ini akan segera dimulai dan disalurkan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia.
Bantuan ini dirancang untuk membantu KPM di daerah-daerah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Dengan bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban pangan yang dihadapi oleh KPM di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Proses Pencairan
Berdasarkan informasi dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Bapak Airlangga Hartarto, pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan ini menggunakan PT Pos Indonesia karena biayanya yang lebih murah dibandingkan dengan metode perbankan atau kartu KKS Merah Putih.
Beliau menjelaskan bahwa biaya pencairan melalui PT Pos adalah Rp30.000, sedangkan melalui perbankan biayanya mencapai Rp60.000 karena melibatkan pencetakan kartu dan pendampingan ke ATM.
Persiapan Pencairan
Bagi KPM yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan ini, siap-siaplah menerima surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia.
Surat undangan ini akan segera dikirimkan ke rumah Anda.
Untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar, pastikan Anda menyiapkan tiga berkas penting berikut ini:
1. KTP: Kartu Tanda Penduduk yang wajib dibawa sebagai syarat utama.
2. Kartu Keluarga: Dokumen ini perlu dibawa sebagai bukti keanggotaan keluarga.