Informasi Terbaru Mengenai Insentif dan Gaji Kades serta Perangkat Desa Tahun 2024
Pada kali ini, saya akan membahas topik yang sedikit berbeda dari materi sebelumnya, yaitu mengenai insentif dan gaji perangkat desa tahun 2024 terbaru di seluruh Indonesia.
Menurut hemat saya, ini adalah informasi penting yang perlu kita ketahui bersama terkait dengan kesejahteraan para perangkat desa di tahun 2024.
Insentif dan Gaji Perangkat Desa Tahun 2024
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber pada Jumat, 28 Juni 2024, berikut adalah rincian insentif dan gaji perangkat desa tahun 2024:
1. Gaji dan Tunjangan Perangkat Desa
Penghasilan Tetap Kepala Desa: Minimal Rp2.426.640, setara dengan 120% dari gaji pokok PNS golongan ruang 2A.
Penghasilan Tetap Sekretaris Desa: Minimal Rp2.224.420, setara dengan 110% dari gaji pokok PNS golongan ruang 2A.
Penghasilan Tetap Perangkat Desa Lainnya: Minimal Rp2.022.200, setara dengan 100% dari gaji pokok PNS golongan ruang 2A.
2. Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Tunjangan Jabatan:
Rp500.000 per bulan untuk kepala desa.
Rp450.000 per bulan untuk sekretaris desa.
Rp400.000 per bulan untuk perangkat desa lainnya.
Tunjangan Kinerja:
Rp300.000 per bulan untuk kepala desa.
Rp250.000 per bulan untuk sekretaris desa.
Rp200.000 per bulan untuk perangkat desa lainnya.
Tunjangan Kesejahteraan:
Rp200.000 per bulan untuk kepala desa.
Rp150.000 per bulan untuk sekretaris desa.
Rp100.000 per bulan untuk perangkat desa lainnya.
Tunjangan Lainnya: