Jika Hal Ini Terpenuhi, Kamu Dapat Saldo Dana Rp2.400.000 dari Program Bantuan Sosial (Bansos) BPNT, Cek Syarat Wajibnya!
Program Bantuan Sosial (Bansos) BPNT telah menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak oleh kenaikan harga bahan pokok di pasaran.
Dengan penyaluran dana sebesar Rp2.400.000, diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun, agar dapat menerima bantuan ini, ada beberapa persyaratan wajib yang harus diperhatikan:
1. Tidak Memiliki Gaji UMR sebagai Karyawan atau Pensiunan
Calon penerima Bansos BPNT tidak boleh memiliki penghasilan sebesar Upah Minimum Regional (UMR) baik sebagai karyawan maupun pensiunan.
Hal ini bertujuan agar bantuan sosial dapat diarahkan kepada yang benar-benar membutuhkan.
2. Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
Pendaftaran pada DTKS dan SIKS-NG merupakan syarat mutlak untuk menjadi penerima Bansos BPNT.
Sistem ini digunakan untuk memverifikasi dan mengidentifikasi calon penerima yang memenuhi kriteria tertentu.
3. Tidak Menjadi Pendamping Sosial pada Program Tertentu
Calon penerima tidak boleh menjadi pendamping sosial pada program-program tertentu.
Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi konflik kepentingan dan memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan kepada yang membutuhkan.
4. Keluarga Tidak Mampu
Keluarga penerima Bansos BPNT harus berada dalam kondisi tidak mampu secara ekonomi.