Kabar Gembira Bagi Pensiunan: Dana Segar dan Bantuan Beasiswa dari Taspen
Pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan keluarganya mendapat berita baik dari Taspen (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri).
Ada dua kabar gembira yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan masa depan mereka.
1. Dana Segar Mulai Juli 2024
Mulai tanggal 1 Juli 2024, para pensiunan PNS golongan 1, 2, 3, dan 4 akan kembali menerima dana segar dari Taspen.
Nilai dana segar yang diterima akan bervariasi tergantung pada golongan masing-masing pensiunan.
Dana segar ini telah ditetapkan dalam PP Nomor 8 tahun 2024.
Untuk memastikan proses pencairan lancar, pensiunan PNS harus melakukan otentikasi terlebih dahulu.
Berikut adalah nominal dana segar yang akan diterima oleh pensiunan PNS:
Golongan 1: Mulai dari Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700
Golongan 2: Mulai dari Rp1.748.100 hingga Rp3.783.700
Golongan 3: Mulai dari Rp1.748.100 hingga Rp3.866.100
Golongan 4: Mulai dari Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100
2. Bantuan Beasiswa untuk Anak PNS
Taspen juga memberikan bantuan beasiswa untuk anak-anak PNS.
Beasiswa ini dapat mencapai Rp45 juta dan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2017.