Kabar Gembira Bagi Pensiunan: Dana Segar dan Bantuan Beasiswa dari Taspen
Beasiswa ini ditujukan untuk anak PNS yang memenuhi syarat-syarat berikut:
– Anak yang orang tuanya sudah meninggal
– Belum memasuki usia sekolah, masih sekolah, atau kuliah
– Maksimal berusia 25 tahun
– Belum pernah menikah
– Belum bekerja
Besaran beasiswa akan berbeda tergantung pada tingkat pendidikan anak, dengan rincian sebagai berikut:
– Untuk tingkat SD: Rp5 juta
– Untuk tingkat SMP: Rp35 juta
– Untuk tingkat SMA: Rp25 juta
– Untuk tingkat perguruan tinggi: Rp45 juta
Prosedur klaim beasiswa dapat dilakukan di Kantor Taspen terdekat dengan melengkapi dokumen yang diperlukan.