Berita

Korban Judi Online Bisa Terima Bansos? Ini Respon Kementerian Sosial Republik Indonesia

Pada kesempatan kali ini, saya akan memberikan informasi penting terkait usulan korban judi online yang dapat menerima bantuan sosial.

Bagaimana respon dari Kementerian Sosial Republik Indonesia?

Mari kita simak informasi lengkapnya di bawah ini.

Usulan Korban Judi Online Mendapatkan Bansos

Usulan agar korban judi online mendapatkan bantuan sosial telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Bapak Muhadjir Effendi.

Beliau mengusulkan agar korban judi online bisa mendapatkan bantuan sosial sebagai bagian dari upaya mitigasi dampak sosial yang mereka alami.

Respon Kementerian Sosial

Menteri Sosial, Ibu Tri Rismaharini, menyatakan bahwa Kementerian Sosial siap menyalurkan bantuan kepada siapa saja yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dalam kunjungannya ke Pandeglang, Banten pada 14 Juni 2024, Ibu Risma menegaskan bahwa siapapun warga negara Indonesia yang masuk dalam DTKS berhak mendapatkan bantuan sosial.

Hal ini termasuk korban judi online yang diusulkan oleh Bapak Muhadjir Effendi.

“Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan selama mereka terdata dalam DTKS. Siapapun itu, baik pekerja migran, korban TPPO, atau bahkan korban judi online, selama mereka miskin, mereka berhak mendapatkan bantuan,” kata Ibu Risma.

Penanganan Beragam Kasus Sosial

Kemensos sudah menangani bantuan sosial untuk berbagai kasus, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Ibu Risma menambahkan, “Sepanjang mereka miskin dan terdaftar dalam DTKS, mereka berhak mendapatkan bantuan sosial.”

Usulan dari Menko PMK

Muhadjir Effendi mengusulkan agar korban judi online juga mendapatkan perhatian khusus karena banyak dari mereka yang jatuh miskin akibat perjudian online.

Beliau mengatakan bahwa pihaknya telah merekomendasikan agar Kemensos membina korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

ATURAN BARU! PENCAIRAN PKH TAHAP 4 HARUS LAKUKAN INI KPM AGAR BANSOS BISA CAIR LAGI DI JULI 2024

Selanjutnya

KPM CEK KKS SEKARANG! BARU SAJA KPM GOLONGAN INI CAIR LAGI BLT DI KKS NYA! BANSOS APA YANG CAIR?

Bungko News